Contact Us

Name

Email *

Message *

CONTOH MAKALAH ADMINISTRASI ORGANISASI DAN MANAJEMEN (AOM )

CONTOH MAKALAH ADMINISTRASI ORGANISASI DAN MANAJEMEN (AOM )

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Permasalahan
Salah satu keunggulan dalam melaksanakan pekerjaan adalah keunggulan budi dan keunggulan karakter yang menghasilkan kerja dan kinerja yang unggul pula. Keunggulan tersebut timbul dari suatu ketekunan seorang manusia dengan usahanya dalam mencapai suatu tujuan. Kemampuan menghayati pekerjaan menjadi sangat penting sebagai upaya menciptakan keunggulan. Intinya, bahwa saat kita melakukan suatu pekerjaan maka hakikatnya kita sedang melakukan suatu proses pelayanan. Menghayati pekerjaan sebagai pelayanan memerlukan kemampuan individu yang lebih bisa menempatkan pribadinya sebagai pelayan publik yang melayani bukan justru dilayani, yang meletakkan tujuan kelompok/ organisasi tanpa kepamrihan pribadi . Hal ini semua dapat terlihat dalam motivasi apa yang menjadi dasar seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan yang disebut juga sebagai etos kerja.
Etika dalam pelaksanaan administrasi menjadi salah satu masalah yang menjadi kelemahan dasar dalam pelaksanaan administrasi di Indonesia. Etika sering dilihat sebagai elemen yang kurang berkaitan dengan dunia administrasi. Padahal, etika merupakan salah satu elemen yang sangat menentukan kepuasan publik sekaligus sebagai keberhasilan organisasi administrasi itu sendiri. Elemen ini harus diperhatikan dalam setiap pelayanan publik mulai dari penyusunan kebijakan pelayanan, desain struktur organisasi, pelayanan untuk mencapai tujuan akhir pelaksanaan administrasi.
Etos kerja dikatakan sebagai faktor penentu dari keberhasilan individu, kelompok, institusi dan juga yang terluas ialah bangsa/negara dalam mencapai tujuannya. Pada pelaksanaan administrasi publik juga dipengaruhi oleh etos kerja yang dimiliki oleh pejabat-pejabat publik dalam tugasnya menyelenggarakan kebutuhan masyarakat.


B.       Pokok Permasalahan
Adapun permasalahan yang  penulis angkat ialah:
1.        Bagaimana etika mempengaruhi etos kerja pejabat dalam pelananan masyarakat/ publik?
2.        Apa implikasi/ keterlibatan dari hubungan antara etika dan etos kerja pejabat publik terhadap institusi publik itu sendiri maupun terhadap masyarakat?

C.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini ialah:

1.        Mengetahui bagaimana pengaruh etika terhadap etos kerja
2.        Mengetahui implikasi dari etos kerja terhadap kinerja pejabat publik
3.        Sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Administrasi Pemerintahan

D.      Metode Penulisan
Metode penulisan pada makalah ini berdasarkan:
·           studi pustaka















BAB II
KERANGKA TEORI


A.    Administrasi
a.      Pengertian Administrasi
Istilah administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “Ad” dan “ministrate” yang artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut “Administration” artinya “To Serve”, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
  1. Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
  2. Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan “Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendapat lain mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian mengemukakan “Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya” (1994:3). Berdasarkan uraian dan definisi tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi adalah seluruh kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.

b.      Pengertian Administrasi Publik
Dalam buku Manajemen dalam Pemerintahan, yang diterbitkan oleh Lembaga Adminitrasi negara, dikatakan bahwa, administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan negara dengan memanfaatkan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk tercapainya tujuan negara dan terlaksananya tugas pemerintahan.

c.       Pengertian Pejabat Publik
Pejabat publik adalah orang yang melaksanakan administrasi publik, pegawai maupun aparatur negara.

B.     Etos Kerja
a.      Pengertian Etos Kerja
Kamus Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam bahasa Yunani kuno dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang membentuk seseorang.
Menurut Jansen H Sinamon, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Etos adalah kebiasaan,  berbasis pada state of mind, yang berhubungan dengan kegiatan produktif (etos belajar, etos kerja, etos menabung, dsb).
2.      Etos adalah mindset yang berkaitan dengan dan mewujudkan berupa kegiatan produktif
3.      Etos adalah apa yang dianggap paling penting, paling vital, oleh sekelompok orang untuk pekerjaan (profesi) yang mereka jalankan, dan perilaku apa yang dituntut untuk mencapai hal paling penting tersebut, termasuk apa-apa yang tidak boleh dilanggar.
Masih menurut Jansen, etos kerja adalah spirit, semangat, dan mentalitas yang mewujud menjadi seperangkat perilaku kerja yang khas dan unggul seperti:
- Rajin, Antusias
- Teliti, Tekun
- Kerja Keras
- Ulet, Sabar
- Bertanggungjawab
- Hemat, Efisien
- Menghargai Waktu
Etos kerja menurut Jansen adalah seperangkat perilaku kerja, yang berakar pada kesadaran yang kuat, keyakinan yang jelas dan mantap serta komitmen yang teguh pada prinsip, paradigma, dan wawasan kerja yang khas dan spesifik. Sedangkan pengertian etos kerja berdasarkan kamus besar bahasa indonesia adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesuatu kelompok.

b.      Fungsi dan tujuan etos kerja
Secara umum etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
a.       Pendorong timbulnya perbuatan
b.      Pengairah dalam aktivitas
c.       Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan.

C.    Etika
a.      Pengertian Etika
Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan sesorang atau suatu kelompk dalam mengatur tingkah lakunya (bertens:2004)

b.      Pentingnya etika dalam kehidupan ilmiah:
Dalam kehidupan ilmiah, etika menjadi sangat penting, pokok perhatiannya tertuju pada problem dan proses kerja keilmuan.








BAB III
PEMBAHASAN


A.    Etos Kerja Indonesia
Etos kerja merupakan salah satu komponen penting yang menentukan produktivitas suatu organisasi yang secara nasional akan menentukan kualitas suatu bangsa. Etos kerja sangat berhubungan dengan etika baik individu, kelompok, maupun institusi.
Ekonomi, politik, sosial dan budaya suatu bangsa sangat di tentukan oleh etos kerja masyarkatnya. Salah satu faktor yang menyebabkan krisis multidimensi Indonesia sejak tahun 1997 adalah merajalelanya etos kerja yang buruk, Jansen mengambil contoh di tiga bidang saja, pertama di bidang ekonomi, masyarakat lebih mengutamakan ekonomi rente daripada ekonomi riil, sebuah cerminan etos kerja yang ingin cepat kaya tanpa kerja keras[1], berbeda dengan etos kerja bangsa Jepang dan Jerman yang sering kali di jadikan contoh sebagai etos kerja yang baik, etos kerja tersebut ialah sebagai berikut:
Belajar dari negara lain, Jerman dan Jepang yang luluh lantak di PD II. Tetapi kini, lima puluh tahun kemudian, mereka menjadi bangsa termaju di Eropa dan Asia. Mengapa? Karena etos kerja mereka tidak ikut hancur. Yang hancur hanya gedung-gedung, jalan, dan infrastruktur fisik.
Max Weber menyatakan intisari etos kerja orang Jerman adalah :
1)      bertindak rasional
2)      berdisiplin tinggi
3)      bekerja keras
4)      berorientasi sukses material
5)      tidak mengumbar kesenangan
6)      hemat dan bersahaja, serta
7)      menabung dan berinvestasi
Di Timur, orang Jepang menghayati “bushido”(etos para samurai) perpaduan Shintoisme dan Zen Budhism. Inilah yang disebut oleh Jansen (1999) sebagai “karakter dasar budaya kerja bangsa Jepang”.
Ada 7 prinsip dalam bushido, ialah :
1)      Gi              : keputusan benar diambil dengan sikap benar berdasarkan kebenaran, jika harus mati demi keputusan itu, matilah dengan gagah, terhormat.
2)      Yu             : berani, ksatria.
3)      Jin              : murah hati, mencintai dan bersikap baik terhadap sesama.
4)      Re              : bersikap santun, bertindak benar.
5)      Makoto      : tulus setulus-tulusnya, sungguh-sesungguh-sungguhnya, tanpa pamrih.
6)      Melyo        : menjaga kehormatan martabat, kemuliaan.
7)      Chugo       : mengabdi, loyal. Jelas bahwa kemajuan Jepang karena mereka komit dalam penerapan bushido, konsisten, inten dan berkualitas.

Bagaimana dengan Indonesia? Mengutip Mochtar Lubis dalam bukunya Manusia Indonesia [1977], Jansen menytkan ‘etos kerja’ orang Indonesia adalah:
1)      Munafik atau hipokrit. Suka berpura-pura, lain di mulut lain di hati
2)      Enggan bertanggung jawab. Suka mencari kambing hitam
3)      Berjiwa feodal. Gemar upacara, suka dihormati daripada menghormati dan lebih mementingkan status daripada prestasi
4)      Percaya takhyul. Gemar hal keramat, mistis dan gaib;
5)      Berwatak lemah. Kurang kuat mempertahankan keyakinan, plinplan, dan gampang terintimidasi.
6)      Dari kesemuanya, hanya ada satu yang positif, yaitu Artistik; dekat dengan alam.
Etos kerja tersebut di atas merupakan gambaran mayoritas dari masyarakat indonesia yang seharusnya menjadi perhatian mulai dari pemerintah, institusi, kelompok profesi dan individu pekerja itu sendiri. Sebagai contoh organisasi masyarakat  ESQ (Emosional Spiritual Quotien) telah melakukan upaya-upaya peningkatan etos kerja dengan menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk mengimplementasikan 7 Budi Utama, yang terdiri dari :
1.      Jujur
2.      Tanggung jawab
3.      Visioner
4.      Disiplin
5.      Kerjasama
6.      Adil
7.      Peduli
Dimana 7 Budi Utama tersebut merupakan unsur-unsur yang di butuhkan dalam meningkatkan etos kerja. ESQ memasukan spiritual (agama/ keyakinan) karena bangsa indonesia mempunyai keyakinan yang kuat terhadap Tuhan sehingga apabila semua pekerjaan dilakukan atas dasar keyakinan, maka jiwa sesorang akan ikut andil dalam menggerakkan rasa dan menghasilkan perilaku yang kuat, sehingga jika diarah kan dengan benar maka akan berdampak pada perilaku yang baik.
Kemudian Jansen juga menjabarkan etos kerja yang profesional di dalam melakukan pekerjaan, yang dijabarkan dalam 8 artian kerja bagi para pelaku kerja dan apabila diterapkan dengan baik, maka akan tercipta produktivitas kerja yang tinggi. 8 Etos kerja profesional tersebut adalah:
1.      Kerja adalah Rahmat : Bekerja Tulus Penuh Syukur
Bekerja adalah rahmat yang turun dari Tuhan oleh karena itu harus kita syukuri. Bekerja dengan tulus akan membuat kita merasakan rahmat lainnya sebagai berikut:
a.       Kita bisa memaksimalkan talenta kita saat bekerja
b.      Kita bisa mendapatkan pengakuan dan identitas diri dari masyarakat dan komunitas
2.      Kerja adalah Amanah : Bekerja Benar Penuh Tanggung Jawab
Amanah melahirkan sebuah sikap tanggung jawab, dengan demikian maka tanggung jawab harus ditunaikan dengan baik dan benar bukan hanya sekedar formalitas. Rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang didelegasikan kepada kita akan membubuhkan kehendak kuat untuk melasanakan tugas dengan benar sesuai job description untuk mencapai target yang ditetapkan.
3.      Kerja adalah Panggilan : Bekerja Tuntas Penuh Integritas
Dalam konteks pekerjaan, panggilan umum ini memiliki arti bahwa apa saja yang kita kerjakan hendaknya memenuhi tuntutan profesi. Profesi yang kita jalani untuk menjawab panggilan kita sebagai birokrat, akuntan, hakim, dokter, dsb. Agar panggilan dapat diselesaikan hingga tuntas maka diperlukan integritas yang kuat karena dengan memegang teguh integritas maka kita dapat bekerja dengan sepenuh hati, segenap pikiran, segenap tenaga kita secara total, utuh dan menyeluruh.
4.      Kerja adalah Aktualisasi : Bekerja Keras Penuh Semangat
Aktualisasi adalah kekuatan yang kita pakai untuk mengubah potensi menjadi realisasi. Tujuan dari sikap yang kita pakai untuk mengubah potensi menjadi realisasi. Tujuan dari sikap aktual ini adalah agar kita terbiasa bekerja keras dan selalu tuntas untuk mencapai mimpi dan keinginan kita tanpa merubah diri kita menjadi pecandu kerja. Ada tiga cara mudah untuk meningkatkan etos kerja keras, yaitu:
a.       Kembangkanlah visi sebagai ilham untuk bekerja keras
b.      Kerja keras merupakan ongkos untuk mengembangkan diri kita
c.       Kerja keras itu baik, menyehatkan dan menguatkan diri kita
5.      Kerja adalah ibadah : Bekerja Serius Penuh Kecintaan
Segala pekerjaan yang diberikan Tuhan kepada kita harus kita syukuri dan lakukan dengan sepenuh hati. Tidak ada tipe atau jenis pekerjaan yang lebih baik dan lebih rendah dari yang lain karena semua pekerjaan adalah sama di mata Tuhan jika kita mengerjakannya dengan serius dan penuh kecintaan. Berbekal keseriusan itu maka hasil yang akan kita peroleh juga akan lebih dari yang kita bayangkan, begitu pula jika pekerjaan yang kita lakukan didasarkan oleh rasa cinta. Seberat apapun beban pekerjaan kita, berapapun gaji yang kita dapatkan dan apapun posisi yang kita pegang akan memberikan nilai moril dan spirituil yang berbeda jika ksemua didasari dengan rasa cinta. Jadi, bekerja serius penuh kecintaan akan melahirkan pengabdian serta dedikasi terhadap pekerjaan.
6.      Kerja adalah Seni : Bekerja Cerdas Penuh Kreatifitas
Bekerja keras itu perlu, namun bekerja dengan cerdas sangat dibutuhkan. Kecerdasan disini dimaksudnya adalah menggunakan strategi dan taktik dengan pintar untuk mengembangkan diri, memanfaatkan waktu bekerja agar tetap efektif dan efisien, melihat dan memanfaatkan peluang kerja yang ada, melahirkan karya dan buah pikiran yang inovatif dan kreatif. Hasilnya tentu saja daya cipta kita bukan hanya disenangi oleh pemimpin perusahaan tetapi juga oleh orang lain karena semua yang kita hasilkan itu adalah karya seni.
7.      Kerja adalah Kehormatan : Bekerja Tekun Penuh Keunggulan
Kehormatan diri bisa kita dapat dengan bekerja. Melalui pekerjaan, maka kita dihormati dan dipercaya untuk memangku suatu posisi tertentu dan mengerjakan tugas yang diberikan kepada kita termasuk segala kompetensi diri yang kita miliki, kemampuan dan kesempatan dalam hidup. Rasa hormat yang terbentuk dalam diri kita akan menumbuhkan rasa percaya diri yang akan meningkatkan kita untuk bekerja lebih tekun.
8.      Kerja adalah Pelayanan : Bekerja Paripurna Penuh Kerendahan Hati
Hasil yang kita lakukan dalam bekerja bisa menjadi masukan untuk orang lain dan begitu pula sebaliknya. Sehingga dari proses tersebut kita telah memberikan kontribusi kepada orang lain agar mereka bisa hidup dan beraktivitas dengan lebih mudah. Jadi, bekerja juga bisa kita golongkan sebagai salah satu bentuk pelayanan kita terhadap orang lain

B.     Hubungan Etika dan Etos Kerja Pejabat Publik
Etika berkaitan dengan konsep-teori-rasio tentang nilai-nilai etis dalam hubungan manusiawi, seperti kebenaran, keadilan, kebebasan, kejujuran, dan cinta kasih. Sementara etos berkaitan dengan perilaku-praktik-budaya yang tidak selalu bersifat etis atau sesuai dengan etika. Etika kerja adalah semacam teori tentang apa, mengapa, dan bagaimana sesorang seharusnya bekerja agar ia menjadi manusia yang baik. Dan etos kerja adalah praktik dan budaya kerja apa adanya[2].
Karena bersifat konseptual-teoritik-rasional, etika kerja selalu mengacu pada nilai-nilai etis yang menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai manusia. Etika dan etos kerja merupakan faktor dasar dari pejabat publik dalam melaksanakan administrasi publik. Sebagai contoh, seorang pegawai administrasi keuangan, ketika ia menjunjung etikanya maka ia akan jujur dalam mencatat pengeluaran baik ada orang maupun tidak, itu yang dinamakan etika. Karena ia berlaku jujur maka etos yang etis terwujud menjadi suatu sikap profesional dan menghasilkan kinerja yang baik.
Pada dasarnya etika pejabat publik tertuang dalam kode etik kepegawaian, sehingga sudah ada dasar untuk suatu perilaku pejabat publlik yang secara moral sudah dianggap benar. Apabila etika dihayati dan diaplikasikan dengan baik dalam setiap pekerjaan maka terciptalah etos kerja yang sehat atau etis (kejujuran, kebebasan, kebenaran, keadilan, cinta kasih, dsb) apabila tidak berhasil dipraktikan dalam bekerja, maka terciptalah suatu etos kerja yang tidak etis, tidak sehat akan menghasilkan suatu pencapaian kerja yang tidak baik pula.
Sehingga dapat dilihat bahwa penerapan etika dilakukan terlebih dahulu, dan akan dapat membangun etos kerja yang nantinya menghasilkan suatu kinerja atau produktivitas dalam pekerjaan. Kita ambil satu contoh isu saat ini yaitu pejabat adminstrasi yaitu kasus Gayus Tambunan. Gayus adalah pegawai pajak yang bekerja di Direktorat Jendral Pajak pada bagian staf penelaah keberatan dan banding. Gayus melakukan kerjasama kecurangan dengan wajib pajak, dengan imbalan 25 milyar. Apa yang di lakukan gayus tersebut telah melanggar kode etik berupa sumpah pegawai terhadap negara, instansi dan masyrakat, dapat dikutip dari Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil bahwa :

“......Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara."

Selain itu, pada Sumpah/Janji Jabatan, bahwa :

“........Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya”

Jika landasan etika yang dimiliki Gayus kuat maka ia tidak akan terpengaruh, ketika etika tersebut tidak diperdulikan maka dampaknya secara otomatis etos kerja yang baik tidak dapat dibangun, seperti bersikap tulus dan sungguh-sungguh terhadap pekerjaan juga instansi, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus ini, juga tidak menjaga martabat dan kehormatan baik pada diri sendiri, pekerjaan serta instansi dan masyarakat.
Sebenarnya etos kerja yang paling sederhana dilihat dari pegawai yang terlambat kerja, tidak disiplin, tidak kreatif, meremehkan pekerjaan dan sebagainya, sebenarnya hal seperti ini merupakan hal sederhana yang sering kali dilupakan oleh para pegawai publik, jika hal seperti ini terus berlanjut dan tidak ada perhatian maka menjadi bibit dari terjadinya kasus besar seperti kasus Gayus tersebut.

C.    Implikasi Hubungan Antara Etika Dan Etos Kerja Pejabat Publik
Berdasarkan uraian diatas dapat dilihat bahwa etika mempengaruhi etos kerja pegawai publik dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan administrasi publik. Pegawai harus memahami, menghayati dan mengaplikasikan etika dalam pekerjaan sehari-hari mulai dari tugas individu, kelompok maupun institusi, maka etos kerja akan dapat di bangun secara maksimal, sehingga produktivitas kerja meningkat, pegawai itu sendiri itu akan memperoleh kepuasan kerja sebagai dorongan untuk mencapai profesionalitas, masyarakat akan memperoleh kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan, maka timbul kepercayaan dalam masyarakat, dan menjadikan hubungan timbal balik yang efektif. Jika semua hal tersebut dapat tercapai pada akhirnya akan mempertahankan etos kerja yang baik serta menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang tangguh, mampu bersaing di era pasar bebas.
Sebaliknya apabila etika yang telah di buat tidak diikutsertakan dalam pegawai dalam tugasnya, maka kasus-kasus seperti gayus akan potensial terjadi, dan menghasilkan etos buruk, seperti yang di katakan oleh Mochtar Lubis bahwa etos kerja bangsa indonesia hampir seluruhnya merupakan etos yang buruk. Tentunya etos buruk tersebut akan menciptakan kerusakan perilaku, sehingga produktivitas serta profesionalisme tidak dapat dicapai. Bagi pegawai itu sendiri etos buruk akan menjadi kebiasaan yang dapat menular kepada pegawai lain dan dapat merugikan instansi sehingga tidak dapat mencapai target pekerjaan. Selain itu dampak luas dari etos kerja pegawai publik yang buruk akan menghasilkan pelayanan kepada masyarakat yang buruk pula, sehingga muncul ketidakpuasan dari masyarakat terhadap administrasi publik.













BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Admnistrasi yang dijalankan oleh pejabat publik dipengaruhi oleh etos kerja. Etos kerja bangsa Indonesia digambarkan sebagai etos yang buruk, untuk itu perlu ada kerja keras dari berbagai pihak yang terus menerus untuk merubah etos kerja yang sudah menjadi kebiasaan bangsa indonesia. Salah satu upaya dari organisasi masyarakat ialah penerapan 7 Budi Utama oleh ESQ di segala lapisan masyarakat, hal ini dapat menjadi upaya untuk menumbuhkan etos dari dalam jiwa sehingga menghasilkan perilaku yang masyarakat yang madani.
Etos kerja sangat dipengaruhi oleh etika. Etos kerja yang profesional didasari oleh orang yang menjunjung tinggi etika. Apabila etika dihayati dan diaplikasikan dengan baik dalam setiap pekerjaan maka terciptalah etos kerja yang sehat atau etis (kejujuran, kebebasan, kebenaran, keadilan, cinta kasih, dsb) apabila tidak berhasil dipraktikan dalam bekerja, maka terciptalah suatu etos kerja yang tidak etis, tidak sehat akan menghasilkan suatu pencapaian kerja yang tidak baik pula.
Pelayanan yang diberikan administrasi publik melalui para pegawai ditentukan dari baik atau tidaknya etos kerja yang dimiliki, apakah baik atau buruk, etos kerja yang baik akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat dan menumbuhkan sikap mental yang baik, sehingga berimbas luas dan menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang tangguh dan maju, namun sebaliknya jika dalam pelayanannya melakukan tindakan-tindakan yang kurang/ dan atau baik maka citra pribadi, organisasi atau institusi menjadi buruk dan kurangnya rasa percaya dari masyarakat terhadap pelayan publik. Dapat dikatakan bahwa ketahanan dan kualitas individu menentukan kemajuan bangsa/ negara.


B.     Saran
Adapun saran yang penulis ajukan ialah:
1.      Agar kode etik benar-benar diimplementasikan, sumpah pegawai jangan hanya sekedar formalitas. Sebaiknya selalu dilakukan sosialisasi etika, baik melalui tulisan-tulisan maupun pertemuan diskusi-diskusi dan penegakan peraturan yang sesuai dan berlaku.
2.      Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika, akan menjadi sumber dari semangat etos kerja bawahan, sehingga pemimpin sebaiknya yang mempunya kesadaran jiwa yang tinggi, etika dan etos yang baik.
3.      Mind set pekerja harus di isi dengan etika dan motivasi.
4.      Dalam administrasi publik, masyarakat sangat mempengaruhi sehingga harus membangun etos kerja yang baik terhadap masyarakat dan mendahulukan kepentingan bersama. Meletakkan pelayanan yang mengutamakan pelayanan masyarakat dengan budaya “melayani” publik, bukan untuk “dilayani”.

























DAFTAR PUSTAKA



[2] Harefa, Andrias, Membangkitkan Etos Profesionalisme,(Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,) hal.32


3 comments:

  1. Ijin copas gan buat simpen2 di pc siapa tau butuh :D

    ReplyDelete
  2. silahkan.. jangan lupa daftar pustaka nya :)

    ReplyDelete
  3. Bermanfaat banger artikel nya gan

    ReplyDelete

PERATURAN BERKOMENTAR
1.di larang spam
2.berkomentarlah sesuai dengan topik
3.terimakasih atas komentar yang telah di terbitkan

Back To Top