BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Permasalahan
Salah
satu keunggulan dalam melaksanakan pekerjaan adalah keunggulan budi dan
keunggulan karakter yang menghasilkan kerja dan kinerja yang unggul pula. Keunggulan
tersebut timbul dari suatu ketekunan seorang manusia dengan usahanya dalam
mencapai suatu tujuan. Kemampuan menghayati pekerjaan menjadi sangat penting
sebagai upaya menciptakan keunggulan. Intinya, bahwa saat kita melakukan suatu
pekerjaan maka hakikatnya kita sedang melakukan suatu proses pelayanan.
Menghayati pekerjaan sebagai pelayanan memerlukan kemampuan individu yang lebih
bisa menempatkan pribadinya sebagai pelayan publik yang melayani bukan justru
dilayani, yang meletakkan tujuan kelompok/ organisasi tanpa kepamrihan pribadi .
Hal ini semua dapat terlihat dalam motivasi apa yang menjadi dasar seseorang
dalam melakukan suatu pekerjaan yang disebut juga sebagai etos kerja.
Etika dalam pelaksanaan administrasi menjadi salah satu
masalah yang menjadi kelemahan dasar dalam pelaksanaan administrasi di
Indonesia. Etika sering
dilihat sebagai elemen yang kurang berkaitan dengan dunia administrasi.
Padahal, etika merupakan salah satu elemen yang sangat menentukan kepuasan
publik sekaligus sebagai keberhasilan organisasi
administrasi itu sendiri. Elemen ini harus diperhatikan dalam setiap pelayanan
publik mulai dari penyusunan kebijakan pelayanan, desain
struktur organisasi, pelayanan untuk mencapai tujuan akhir pelaksanaan
administrasi.
Etos
kerja dikatakan sebagai faktor penentu dari keberhasilan individu, kelompok,
institusi dan juga yang terluas ialah bangsa/negara dalam mencapai tujuannya.
Pada pelaksanaan administrasi publik juga dipengaruhi oleh etos kerja yang
dimiliki oleh pejabat-pejabat publik dalam tugasnya menyelenggarakan kebutuhan
masyarakat.
B. Pokok Permasalahan
Adapun
permasalahan yang penulis angkat ialah:
1.
Bagaimana etika mempengaruhi etos kerja
pejabat dalam pelananan masyarakat/ publik?
2.
Apa implikasi/ keterlibatan dari
hubungan antara etika dan etos kerja pejabat publik terhadap institusi publik
itu sendiri maupun terhadap masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini ialah:
1.
Mengetahui bagaimana pengaruh etika terhadap etos kerja
2.
Mengetahui implikasi dari etos kerja
terhadap kinerja pejabat publik
3.
Sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Administrasi
Pemerintahan
D. Metode Penulisan
Metode penulisan
pada makalah ini berdasarkan:
·
studi pustaka
BAB II
KERANGKA TEORI
A. Administrasi
a.
Pengertian
Administrasi
Istilah administrasi berasal dari
bahasa latin yaitu “Ad” dan “ministrate” yang artinya pemberian jasa atau
bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut “Administration” artinya “To Serve”,
yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
Pengertian administrasi dapat
dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu :
- Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno
Handayaningrat mengatakan “Administrasi secara sempit berasal
dari kata Administratie (bahasa Belanda) yaitu meliputi kegiatan
cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan
sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”(1988:2). Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit
merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat,
surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang
dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh
informasi kembali jika dibutuhkan.
- Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie
mengatakan “Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai
tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan
pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan
tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan
yang telah ditentukan sebelumnya.
Pendapat lain mengenai administrasi
dikemukan oleh Sondang P. Siagian mengemukakan “Administrasi
adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan
atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya” (1994:3). Berdasarkan uraian dan definisi tersebut maka dapat
diambil kesimpulan bahwa administrasi adalah seluruh kegiatan yang dilakukan
melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana yang telah
ditetapkan untuk mencapai tujuan.
b.
Pengertian
Administrasi Publik
Dalam
buku Manajemen dalam Pemerintahan, yang diterbitkan oleh Lembaga Adminitrasi
negara, dikatakan bahwa, administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan
kekuasaan negara dengan memanfaatkan segala kemampuan aparatur negara serta
segenap dana dan daya untuk tercapainya tujuan negara dan terlaksananya tugas
pemerintahan.
c.
Pengertian
Pejabat Publik
Pejabat
publik adalah orang yang melaksanakan administrasi publik, pegawai maupun
aparatur negara.
B. Etos Kerja
a.
Pengertian
Etos Kerja
Kamus Wikipedia
menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya adalah ethikos,
yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam bahasa Yunani kuno
dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang
membentuk seseorang.
Menurut
Jansen H Sinamon, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Etos
adalah kebiasaan, berbasis pada state of
mind, yang berhubungan dengan kegiatan produktif (etos belajar, etos kerja,
etos menabung, dsb).
2. Etos
adalah mindset yang berkaitan dengan dan mewujudkan berupa kegiatan produktif
3. Etos
adalah apa yang dianggap paling penting, paling vital, oleh sekelompok orang
untuk pekerjaan (profesi) yang mereka jalankan, dan perilaku apa yang dituntut
untuk mencapai hal paling penting tersebut, termasuk apa-apa yang tidak boleh
dilanggar.
Masih menurut Jansen, etos kerja adalah spirit,
semangat, dan mentalitas yang mewujud menjadi seperangkat perilaku kerja yang
khas dan unggul seperti:
-
Rajin, Antusias
-
Teliti, Tekun
-
Kerja Keras
-
Ulet, Sabar
-
Bertanggungjawab
-
Hemat, Efisien
- Menghargai
Waktu
Etos kerja menurut Jansen adalah seperangkat
perilaku kerja, yang berakar pada kesadaran yang kuat, keyakinan yang jelas dan
mantap serta komitmen yang teguh pada prinsip, paradigma, dan wawasan kerja
yang khas dan spesifik. Sedangkan pengertian etos kerja berdasarkan kamus besar
bahasa indonesia adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan
seseorang atau sesuatu kelompok.
b.
Fungsi
dan tujuan etos kerja
Secara
umum etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan
individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
a. Pendorong
timbulnya perbuatan
b. Pengairah
dalam aktivitas
c. Penggerak,
seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat
lambatnya suatu perbuatan.
C. Etika
a.
Pengertian
Etika
Etika
adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan sesorang atau
suatu kelompk dalam mengatur tingkah lakunya (bertens:2004)
b.
Pentingnya
etika dalam kehidupan ilmiah:
Dalam
kehidupan ilmiah, etika menjadi sangat penting, pokok perhatiannya tertuju pada
problem dan proses kerja keilmuan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Etos Kerja Indonesia
Etos
kerja merupakan salah satu komponen penting yang menentukan produktivitas suatu
organisasi yang secara nasional akan menentukan kualitas suatu bangsa. Etos
kerja sangat berhubungan dengan etika baik individu, kelompok, maupun
institusi.
Ekonomi,
politik, sosial dan budaya suatu bangsa sangat di tentukan oleh etos kerja
masyarkatnya. Salah satu faktor yang menyebabkan krisis multidimensi Indonesia sejak
tahun 1997 adalah merajalelanya etos kerja yang buruk, Jansen mengambil contoh
di tiga bidang saja, pertama di bidang ekonomi, masyarakat lebih mengutamakan
ekonomi rente daripada ekonomi riil, sebuah cerminan etos kerja yang ingin
cepat kaya tanpa kerja keras[1],
berbeda dengan etos kerja bangsa Jepang dan Jerman yang sering kali di jadikan
contoh sebagai etos kerja yang baik, etos kerja tersebut ialah sebagai berikut:
Belajar dari
negara lain, Jerman dan Jepang yang luluh lantak di PD II. Tetapi kini, lima
puluh tahun kemudian, mereka menjadi bangsa termaju di Eropa dan Asia. Mengapa?
Karena etos kerja mereka tidak ikut hancur. Yang hancur hanya gedung-gedung,
jalan, dan infrastruktur fisik.
Max Weber
menyatakan intisari etos kerja orang Jerman adalah :
1)
bertindak rasional
2)
berdisiplin tinggi
3)
bekerja keras
4)
berorientasi sukses material
5)
tidak mengumbar kesenangan
6)
hemat dan bersahaja, serta
7)
menabung dan berinvestasi
Di Timur,
orang Jepang menghayati “bushido”(etos para samurai) perpaduan Shintoisme dan
Zen Budhism. Inilah yang disebut oleh Jansen (1999) sebagai “karakter dasar
budaya kerja bangsa Jepang”.
Ada 7
prinsip dalam bushido, ialah :
1)
Gi :
keputusan benar diambil dengan sikap benar berdasarkan kebenaran, jika harus
mati demi keputusan itu, matilah dengan gagah, terhormat.
2)
Yu :
berani, ksatria.
3)
Jin :
murah hati, mencintai dan bersikap baik terhadap sesama.
4)
Re :
bersikap santun, bertindak benar.
5)
Makoto :
tulus setulus-tulusnya, sungguh-sesungguh-sungguhnya, tanpa pamrih.
6)
Melyo :
menjaga kehormatan martabat, kemuliaan.
7)
Chugo :
mengabdi, loyal. Jelas bahwa kemajuan Jepang karena mereka komit dalam
penerapan bushido, konsisten, inten dan berkualitas.
Bagaimana
dengan Indonesia? Mengutip Mochtar Lubis dalam bukunya Manusia Indonesia
[1977], Jansen menytkan ‘etos kerja’ orang Indonesia adalah:
1)
Munafik atau hipokrit. Suka berpura-pura, lain di
mulut lain di hati
2)
Enggan bertanggung jawab. Suka mencari kambing hitam
3)
Berjiwa feodal. Gemar upacara, suka dihormati daripada
menghormati dan lebih mementingkan status daripada prestasi
4)
Percaya takhyul. Gemar hal keramat, mistis dan gaib;
5)
Berwatak lemah. Kurang kuat mempertahankan keyakinan,
plinplan, dan gampang terintimidasi.
6)
Dari kesemuanya, hanya ada satu yang positif, yaitu
Artistik; dekat dengan alam.
Etos
kerja tersebut di atas merupakan gambaran mayoritas dari masyarakat indonesia
yang seharusnya menjadi perhatian mulai dari pemerintah, institusi, kelompok
profesi dan individu pekerja itu sendiri. Sebagai contoh organisasi
masyarakat ESQ (Emosional Spiritual
Quotien) telah melakukan upaya-upaya peningkatan etos kerja dengan menggerakkan
seluruh lapisan masyarakat untuk mengimplementasikan 7 Budi Utama, yang terdiri
dari :
1.
Jujur
2.
Tanggung jawab
3.
Visioner
4.
Disiplin
5.
Kerjasama
6.
Adil
7.
Peduli
Dimana
7 Budi Utama tersebut merupakan unsur-unsur yang di butuhkan dalam meningkatkan
etos kerja. ESQ memasukan spiritual (agama/ keyakinan) karena bangsa indonesia
mempunyai keyakinan yang kuat terhadap Tuhan sehingga apabila semua pekerjaan
dilakukan atas dasar keyakinan, maka jiwa sesorang akan ikut andil dalam
menggerakkan rasa dan menghasilkan perilaku yang kuat, sehingga jika diarah kan
dengan benar maka akan berdampak pada perilaku yang baik.
Kemudian
Jansen juga menjabarkan etos kerja yang profesional di dalam melakukan
pekerjaan, yang dijabarkan dalam 8 artian kerja bagi para pelaku kerja dan
apabila diterapkan dengan baik, maka akan tercipta produktivitas kerja yang
tinggi. 8 Etos kerja profesional tersebut adalah:
1.
Kerja adalah Rahmat : Bekerja Tulus
Penuh Syukur
Bekerja
adalah rahmat yang turun dari Tuhan oleh karena itu harus kita syukuri. Bekerja
dengan tulus akan membuat kita merasakan rahmat lainnya sebagai berikut:
a. Kita
bisa memaksimalkan talenta kita saat bekerja
b. Kita
bisa mendapatkan pengakuan dan identitas diri dari masyarakat dan komunitas
2.
Kerja adalah Amanah : Bekerja Benar
Penuh Tanggung Jawab
Amanah
melahirkan sebuah sikap tanggung jawab, dengan demikian maka tanggung jawab
harus ditunaikan dengan baik dan benar bukan hanya sekedar formalitas. Rasa
tanggung jawab terhadap pekerjaan yang didelegasikan kepada kita akan
membubuhkan kehendak kuat untuk melasanakan tugas dengan benar sesuai job description untuk mencapai target
yang ditetapkan.
3.
Kerja adalah Panggilan : Bekerja Tuntas
Penuh Integritas
Dalam
konteks pekerjaan, panggilan umum ini memiliki arti bahwa apa saja yang kita
kerjakan hendaknya memenuhi tuntutan profesi. Profesi yang kita jalani untuk
menjawab panggilan kita sebagai birokrat, akuntan, hakim, dokter, dsb. Agar
panggilan dapat diselesaikan hingga tuntas maka diperlukan integritas yang kuat
karena dengan memegang teguh integritas maka kita dapat bekerja dengan sepenuh
hati, segenap pikiran, segenap tenaga kita secara total, utuh dan menyeluruh.
4.
Kerja adalah Aktualisasi : Bekerja Keras
Penuh Semangat
Aktualisasi
adalah kekuatan yang kita pakai untuk mengubah potensi menjadi realisasi.
Tujuan dari sikap yang kita pakai untuk mengubah potensi menjadi realisasi.
Tujuan dari sikap aktual ini adalah agar kita terbiasa bekerja keras dan selalu
tuntas untuk mencapai mimpi dan keinginan kita tanpa merubah diri kita menjadi
pecandu kerja. Ada tiga cara mudah untuk meningkatkan etos kerja keras, yaitu:
a. Kembangkanlah
visi sebagai ilham untuk bekerja keras
b. Kerja
keras merupakan ongkos untuk mengembangkan diri kita
c. Kerja
keras itu baik, menyehatkan dan menguatkan diri kita
5.
Kerja adalah ibadah : Bekerja Serius
Penuh Kecintaan
Segala
pekerjaan yang diberikan Tuhan kepada kita harus kita syukuri dan lakukan dengan
sepenuh hati. Tidak ada tipe atau jenis pekerjaan yang lebih baik dan lebih
rendah dari yang lain karena semua pekerjaan adalah sama di mata Tuhan jika
kita mengerjakannya dengan serius dan penuh kecintaan. Berbekal keseriusan itu
maka hasil yang akan kita peroleh juga akan lebih dari yang kita bayangkan,
begitu pula jika pekerjaan yang kita lakukan didasarkan oleh rasa cinta.
Seberat apapun beban pekerjaan kita, berapapun gaji yang kita dapatkan dan
apapun posisi yang kita pegang akan memberikan nilai moril dan spirituil yang
berbeda jika ksemua didasari dengan rasa cinta. Jadi, bekerja serius penuh
kecintaan akan melahirkan pengabdian serta dedikasi terhadap pekerjaan.
6.
Kerja adalah Seni : Bekerja Cerdas Penuh
Kreatifitas
Bekerja
keras itu perlu, namun bekerja dengan cerdas sangat dibutuhkan. Kecerdasan
disini dimaksudnya adalah menggunakan strategi dan taktik dengan pintar untuk
mengembangkan diri, memanfaatkan waktu bekerja agar tetap efektif dan efisien,
melihat dan memanfaatkan peluang kerja yang ada, melahirkan karya dan buah
pikiran yang inovatif dan kreatif. Hasilnya tentu saja daya cipta kita bukan
hanya disenangi oleh pemimpin perusahaan tetapi juga oleh orang lain karena
semua yang kita hasilkan itu adalah karya seni.
7.
Kerja adalah Kehormatan : Bekerja Tekun
Penuh Keunggulan
Kehormatan
diri bisa kita dapat dengan bekerja. Melalui pekerjaan, maka kita dihormati dan
dipercaya untuk memangku suatu posisi tertentu dan mengerjakan tugas yang
diberikan kepada kita termasuk segala kompetensi diri yang kita miliki,
kemampuan dan kesempatan dalam hidup. Rasa hormat yang terbentuk dalam diri
kita akan menumbuhkan rasa percaya diri yang akan meningkatkan kita untuk
bekerja lebih tekun.
8.
Kerja adalah Pelayanan : Bekerja
Paripurna Penuh Kerendahan Hati
Hasil
yang kita lakukan dalam bekerja bisa menjadi masukan untuk orang lain dan
begitu pula sebaliknya. Sehingga dari proses tersebut kita telah memberikan
kontribusi kepada orang lain agar mereka bisa hidup dan beraktivitas dengan
lebih mudah. Jadi, bekerja juga bisa kita golongkan sebagai salah satu bentuk
pelayanan kita terhadap orang lain
B. Hubungan Etika dan Etos Kerja
Pejabat Publik
Etika
berkaitan dengan konsep-teori-rasio tentang nilai-nilai etis dalam hubungan
manusiawi, seperti kebenaran, keadilan, kebebasan, kejujuran, dan cinta kasih.
Sementara etos berkaitan dengan perilaku-praktik-budaya yang tidak selalu
bersifat etis atau sesuai dengan etika. Etika kerja adalah semacam teori
tentang apa, mengapa, dan bagaimana sesorang seharusnya bekerja agar ia menjadi
manusia yang baik. Dan etos kerja adalah praktik dan budaya kerja apa adanya[2].
Karena
bersifat konseptual-teoritik-rasional, etika kerja selalu mengacu pada
nilai-nilai etis yang menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia
sebagai manusia. Etika dan etos kerja merupakan faktor dasar dari pejabat
publik dalam melaksanakan administrasi publik. Sebagai contoh, seorang pegawai
administrasi keuangan, ketika ia menjunjung etikanya maka ia akan jujur dalam
mencatat pengeluaran baik ada orang maupun tidak, itu yang dinamakan etika.
Karena ia berlaku jujur maka etos yang etis terwujud menjadi suatu sikap
profesional dan menghasilkan kinerja yang baik.
Pada
dasarnya etika pejabat publik tertuang dalam kode etik kepegawaian, sehingga
sudah ada dasar untuk suatu perilaku pejabat publlik yang secara moral sudah
dianggap benar. Apabila etika dihayati dan diaplikasikan dengan baik dalam
setiap pekerjaan maka terciptalah etos kerja yang sehat atau etis (kejujuran,
kebebasan, kebenaran, keadilan, cinta kasih, dsb) apabila tidak berhasil
dipraktikan dalam bekerja, maka terciptalah suatu etos kerja yang tidak etis,
tidak sehat akan menghasilkan suatu pencapaian kerja yang tidak baik pula.
Sehingga
dapat dilihat bahwa penerapan etika dilakukan terlebih dahulu, dan akan dapat
membangun etos kerja yang nantinya menghasilkan suatu kinerja atau
produktivitas dalam pekerjaan. Kita ambil satu contoh isu saat ini yaitu pejabat
adminstrasi yaitu kasus Gayus Tambunan. Gayus adalah pegawai pajak yang bekerja
di Direktorat Jendral Pajak pada bagian staf penelaah keberatan dan banding. Gayus
melakukan kerjasama kecurangan dengan wajib pajak, dengan imbalan 25 milyar.
Apa yang di lakukan gayus tersebut telah melanggar kode etik berupa sumpah
pegawai terhadap negara, instansi dan masyrakat, dapat dikutip dari Sumpah/Janji
Pegawai Negeri Sipil bahwa :
“......Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan
bersemangat untuk kepentingan Negara."
Selain itu, pada Sumpah/Janji Jabatan, bahwa :
“........Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau
suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau
patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin
bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya”
Jika
landasan etika yang dimiliki Gayus kuat maka ia tidak akan terpengaruh, ketika
etika tersebut tidak diperdulikan maka dampaknya secara otomatis etos kerja
yang baik tidak dapat dibangun, seperti bersikap tulus dan sungguh-sungguh
terhadap pekerjaan juga instansi, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dalam
kasus ini, juga tidak menjaga martabat dan kehormatan baik pada diri sendiri,
pekerjaan serta instansi dan masyarakat.
Sebenarnya
etos kerja yang paling sederhana dilihat dari pegawai yang terlambat kerja,
tidak disiplin, tidak kreatif, meremehkan pekerjaan dan sebagainya, sebenarnya
hal seperti ini merupakan hal sederhana yang sering kali dilupakan oleh para
pegawai publik, jika hal seperti ini terus berlanjut dan tidak ada perhatian
maka menjadi bibit dari terjadinya kasus besar seperti kasus Gayus tersebut.
C. Implikasi Hubungan Antara Etika Dan
Etos Kerja Pejabat Publik
Berdasarkan
uraian diatas dapat dilihat bahwa etika mempengaruhi etos kerja pegawai publik
dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan administrasi publik. Pegawai harus
memahami, menghayati dan mengaplikasikan etika dalam pekerjaan sehari-hari
mulai dari tugas individu, kelompok maupun institusi, maka etos kerja akan
dapat di bangun secara maksimal, sehingga produktivitas kerja meningkat,
pegawai itu sendiri itu akan memperoleh kepuasan kerja sebagai dorongan untuk
mencapai profesionalitas, masyarakat akan memperoleh kepuasan terhadap
pelayanan yang diberikan, maka timbul kepercayaan dalam masyarakat, dan
menjadikan hubungan timbal balik yang efektif. Jika semua hal tersebut dapat
tercapai pada akhirnya akan mempertahankan etos kerja yang baik serta
menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang tangguh, mampu bersaing di era pasar
bebas.
Sebaliknya
apabila etika yang telah di buat tidak diikutsertakan dalam pegawai dalam tugasnya,
maka kasus-kasus seperti gayus akan potensial terjadi, dan menghasilkan etos
buruk, seperti yang di katakan oleh Mochtar Lubis bahwa etos kerja bangsa
indonesia hampir seluruhnya merupakan etos yang buruk. Tentunya etos buruk
tersebut akan menciptakan kerusakan perilaku, sehingga produktivitas serta
profesionalisme tidak dapat dicapai. Bagi pegawai itu sendiri etos buruk akan
menjadi kebiasaan yang dapat menular kepada pegawai lain dan dapat merugikan
instansi sehingga tidak dapat mencapai target pekerjaan. Selain itu dampak luas
dari etos kerja pegawai publik yang buruk akan menghasilkan pelayanan kepada
masyarakat yang buruk pula, sehingga muncul ketidakpuasan dari masyarakat
terhadap administrasi publik.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Admnistrasi yang dijalankan oleh pejabat publik dipengaruhi oleh etos kerja. Etos
kerja bangsa Indonesia digambarkan sebagai etos yang buruk, untuk itu perlu ada
kerja keras dari berbagai pihak yang terus menerus untuk merubah etos kerja
yang sudah menjadi kebiasaan bangsa indonesia. Salah satu upaya dari organisasi
masyarakat ialah penerapan 7 Budi Utama oleh ESQ di segala lapisan masyarakat,
hal ini dapat menjadi upaya untuk menumbuhkan etos dari dalam jiwa sehingga
menghasilkan perilaku yang masyarakat yang madani.
Etos
kerja sangat dipengaruhi oleh etika. Etos kerja yang profesional didasari oleh
orang yang menjunjung tinggi etika. Apabila etika dihayati dan diaplikasikan
dengan baik dalam setiap pekerjaan maka terciptalah etos kerja yang sehat atau
etis (kejujuran, kebebasan, kebenaran, keadilan, cinta kasih, dsb) apabila
tidak berhasil dipraktikan dalam bekerja, maka terciptalah suatu etos kerja
yang tidak etis, tidak sehat akan menghasilkan suatu pencapaian kerja yang
tidak baik pula.
Pelayanan
yang diberikan administrasi publik melalui para pegawai ditentukan dari baik
atau tidaknya etos kerja yang dimiliki, apakah baik atau buruk, etos kerja yang
baik akan menimbulkan kepercayaan dari masyarakat dan menumbuhkan sikap mental
yang baik, sehingga berimbas luas dan menjadikan bangsa kita sebagai bangsa
yang tangguh dan maju, namun sebaliknya jika dalam pelayanannya melakukan
tindakan-tindakan yang kurang/ dan atau baik maka citra pribadi, organisasi atau
institusi menjadi buruk dan kurangnya rasa percaya dari masyarakat terhadap
pelayan publik. Dapat dikatakan bahwa ketahanan
dan kualitas individu menentukan kemajuan bangsa/ negara.
B. Saran
Adapun
saran yang penulis ajukan ialah:
1. Agar
kode etik benar-benar diimplementasikan, sumpah pegawai jangan hanya sekedar
formalitas. Sebaiknya selalu dilakukan sosialisasi etika, baik melalui tulisan-tulisan
maupun pertemuan diskusi-diskusi dan penegakan peraturan yang sesuai dan
berlaku.
2. Pemimpin
sebagai role model dalam penerapan etika, akan menjadi sumber dari semangat
etos kerja bawahan, sehingga pemimpin sebaiknya yang mempunya kesadaran jiwa
yang tinggi, etika dan etos yang baik.
3. Mind set
pekerja harus di isi dengan etika dan motivasi.
4. Dalam
administrasi publik, masyarakat sangat mempengaruhi sehingga harus membangun
etos kerja yang baik terhadap masyarakat dan mendahulukan kepentingan bersama. Meletakkan
pelayanan yang mengutamakan pelayanan masyarakat dengan budaya “melayani”
publik, bukan untuk “dilayani”.
DAFTAR PUSTAKA
[2]
Harefa, Andrias, Membangkitkan Etos
Profesionalisme,(Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,) hal.32
Ijin copas gan buat simpen2 di pc siapa tau butuh :D
ReplyDeletesilahkan.. jangan lupa daftar pustaka nya :)
ReplyDeleteBermanfaat banger artikel nya gan
ReplyDelete