B. Masyarakat Madani
Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara
demokratis bukan hanya
lembaga-lembaga negaranya dibentuk
dan berjalan
sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut
adalah masyarakat demokratis. Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah
civil society atau masyarakat madani.
Menurut Patrick,
civil society merupakan konsep yang pengertiannya dapat diperdebatkan walaupun telah digunakan banyak
kalangan sejak ± 300 tahun lalu. Namun, kebanyakan
pakar sependapat bahwa istilah civil society berkaitan
dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai
negara. Akan tetapi,
beberapa ahli berpendapat bahwa jaringan kerja yang
kompleks dari organisasi yang dibentuk
secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang
bertindak secara mandiri atau dalam
kerja sama dengan lembaga- lembaga negara disebut civil society.
Mohammad A.S. Hikam mengartikan civil society
sebagai wilayah kehidupan
sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain, keswasembadaan dan keswa-
dayaan, kesukarelaan, keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai
hukum yang diikuti warganya, dan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara.
Larry Diamond menyatakan
bahwa civil society melingkupi kehidupan
sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela,
otonom dari negara, lahir secara
mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial,
dan terikat
pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama. Yang dapat disebut sebagai civil society
menurut Larry Diamond adalah sebagai berikut.
a. Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran ide-
ide, berita, informasi publik,
dan pengetahuan
umum. Contohnya, asosiasi penerbitan, dan yayasan penyelenggara sekolah swasta.
b . Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif.
c. Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak
perempuan, perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi,
dan perlin-dungan etnis minoritas.
d. Perkumpulan keagamaan, kesukuan, nilai-nilai, kepercayaan dan
kebudayaan yang membela hak-hak kolektif.
Civil society
dapat diterjemahkan sebagai berikut.
1. Civil society
diterjemahkan sebagai masyarakat madani. Hal ini merujuk pada
kota Madinah yang berasal dari kata madaniah yang berarti peradaban.
Jadi,
masyarakat madani artinya masyarakat yang berperadaban.
2. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat sipil. Civil berarti sipil
dan society berarti masyarakat.
3. Civil society diterjemahkan sebagai masyarakat warga atau kewarganegaraan.
4. Civil society diterjemahkan dengan istilah masyarakat yang beradab, yaitu
dari civilized (beradab)
dan society (masyarakat).
Adapun pengertian masyarakat
madani yang sering diartikan sebagai
masyarakat beradab. Ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut.
a. Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
b . Adanya pemisahan
atau pembagian kekuasaan. Misalnya, pembagian atau
pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
c. Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan.
Dalam negara demokrasi
ada berbagai
macam organisasi civil society yang
melakukan kegiatan
secara mandiri dan bebas dari kontrol pemerintahan dengan
tujuan mewujudkan kebaikan bersama (public good). Contohnya
adalah usaha memberdayakan masyarakat miskin dan memberdayakan sekolah.
Perlu juga kamu ketahui bahwa
1) Organisasi civil society juga dapat bertindak
sebagai kekuatan sosial mandiri
yang mengontrol dan membatasi penggunaan kekuasaan negara.
2) Organisasi civil society secara kedalam memberdayakan masyarakat, dan
secara keluar mengontrol perilaku aparat pemerintahan dan wakil rakyat.
Menurut Beetham dan Boyle, gagasan
civil society menunjukkan bahwa
demokrasi perlu ditopang oleh segala
macam kelompok sosial yang diorganisasikan scara independen. Oleh sebab
itu, kekuasaan
negara dapat dibatasi, opini publik
dapat disuarakan dari bawah dan
bukan dikelola dari atas, sehingga masyarakat mempunyai kepercayaan diri untuk melawan
pemerintahan yang semena-mena.
Kebebasan dan tanggung
jawab masyarakat harus
dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Jika
masyarakat tidak memilih nilai-nilai demokrasi, dapat terjadi penyalahgunaan
kebebasan tersebut. Masyarakat yang memiliki
dan mau
mengamalkan nilai-nilai tersebut, tidak akan memunculkan
masyarakat yang mau menang sendiri, suka kekerasan, dan anarki.
Demokratisasi yang berjalan
secara baik akan memunculkan masyarakat mandiri, bertanggung
jawab, memiliki kebebasan dan memiliki peradaban.
Masyarakat itulah yang disebut
masyarakat madani atau civil society. Civil
society tersusun atas
berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki ciri-ciri
sebagai berikut.
1. Mencukupi
kebutuhannya sendiri (swadaya), paling tidak untuk sebagian, sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
2 . Keanggotaannya yang bersifat sukarela, atau atas kesadaran anggota itu masing-
masing.
3 . Lahir secara mandiri, yang dibentuk oleh warga masyarakat sendiri bukan
penguasa negara.
4 . Bebas atau mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol
penggunaan kekuasaan negara.
5 . Tunduk pada aturan hukum yang berlaku
atau seperangkat nilai/norma yang diyakini bersama.
No comments:
Post a Comment
PERATURAN BERKOMENTAR
1.di larang spam
2.berkomentarlah sesuai dengan topik
3.terimakasih atas komentar yang telah di terbitkan