D. Menampilkan Peran Serta Budaya Politik Partisipatif
1 . Pengertian Budaya Politik Partisipatif
Partisipasi berarti ikut
serta dalam suatu usaha bersama
dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Budaya politik
partisipatif adalah salah satu jenis
budaya politik bangsa. Budaya
politik partisipatif sebangun atau selaras
dengan sistem politik
demokrasi. Ciri-ciri warga yang berbudaya politik partisipatif, antara
lain adalah sebagai berikut.
a. Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan;
b . Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah;
c. Warga memiliki kesadaran
akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung
jawabnya selaku warga negara;
d. Warga memiliki
pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap
masalah
atau isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya; dan
e. Warga mampu dan berani memberi masukan, gagasan, tuntutan, kritik
terhadap pemerintah.
Menurut Ramlan Surbakti,
partisipasi politik adalah keikutsertan warga dalam politik atau
politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri
politik partisipatif adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan
pelaksana putusan politik.
b . Kegiatan yang berhasil
(efektif) ataupun
yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik.
c. Kegiatan itu merupakan kegiatan atau perilaku luar individu warga negara
biasa yang dapat diamati, bukan perilaku batiniah berupa sikap dan orientasi.
d. Kegiatan memengaruhi
pemerintah dapat dilakukan baik melalui
prosedur wajar (konvensional)
dan tidak
berupa kekerasan (nonviolence) seperti
mengajukan petisi, mengikuti
prosedur yang wajar dan tidak
berupa kekerasan, seperti
demonstrasi, mogok, serangan bersenjata.
e. Kegiatan memengaruhi
pemerintah dapat dilakukan secara langsung atau secara tidak
langsung. Kegiatan langsung berarti individu
memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara, sedangkan kegiatan tidak
langsung berarti individu
memengaruhi pemerintah melalui pihak lain
yang dianggap mampu meyakinkan
pemerintah.
Partisipasi yang baik
adalah partisipasi yang mendukung suksesnya
usaha bersama. Kualifikasi partisipasi mendukung
suksesnya usaha bersama.
Kualifikasi partisipasi yang baik adalah positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif.
• Partisipasi positif merupakan partisipasi yang mendukung kelancaran usaha
bersama untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.
• Partisipasi kreatif adalah keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu kegiatan
yang direncanakan
pihak lain, tidak hanya melaksanakan instruksi atasan, melainkan memikirkan sesuatu yang baru.
• Partisipasi realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan
baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan mengenai
kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana.
• Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan
mengkaji suatu bentuk kegiatan,
menunjukkan kekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang lebih baik.
Agar partisipasi
itu dapat
dilakukan dan berguna, ada beberapa
hal yang
harus dipenuhi, antara lain adalah sebagai berikut.
a. kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan atau usaha bersama
yang berupa tenaga, harta,
dan bea,
serta kesediaan untuk menikmati hasil
kegiatan bersama
itu;
b .
kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap
dalam proses kegiatan tertentu, dalam
satu atau
beberapa aspek tertentu;
c. kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk usaha bersama yang sedang
atau akan dilakukan.
2 . Menerapkan Budaya Politik Partisipatif
Budaya politik partisipan
tidak dapat dilepaskan dari kehidupan
demokrasi yang sehat. Beberapa
sikap dan perbuatan yang demokratis
dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai berikut.
a. Menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri sendiri
dan kelompok, keras kepala,
ekstrem, dan meremehkan orang lain.
b . Membina dan membiasakan sikap perilaku demokratis, kekeluargaan,
musyawarah, toleransi, dan tenggang rasa.
Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya
politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut.
a. Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara
santun dalam semangat
egalitarian.
b. Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangkan sportivitas dalam berpolitik.
c. Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan berdasarkan
kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas.
d. Mengembangkan budaya keterbukaan.
Warga negara dapat menampilkan
budaya
politiknya dalam wujud perilaku
politik. Contoh perilaku politik
warga
negara yang merupakan perwujudan
dari budaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut.
a. mengikuti pemilihan umum;
b. mengikuti berbagai jajak pendapat;
c. mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang
berkaitan dengan masalah bersama;
d. melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun
dukungan;
e. memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik terhadap pemerintahan
No comments:
Post a Comment
PERATURAN BERKOMENTAR
1.di larang spam
2.berkomentarlah sesuai dengan topik
3.terimakasih atas komentar yang telah di terbitkan